PUAN Amal Hayati SAQO Al-Jailani

Pondok Pesantren K.H. Aminuddin.
Rangkang, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Indonesia.

Monday, September 12, 2005

Rembulan Menangis

Seorang ayah menerima tragedi yang menimpa pada Intan, buah hatinya. Ayah ini menanggung beban berat, Intan buah hatinya telah diperkosa oleh seorang kakek berbau tanah. Intan sendiri masih duduk di kelas I SMPN. Ia telah dicabuli oleh seorang kakek sampai hamil 5 bulan. Kakek berwajah srigala ini kini melarikan diri, tidak bertanggung jawab. Intan sendiri masih berusia 14 tahun. Bagaimana itu semua bisa terjadi?

***


Rembulan Menangis

Oleh Najlah Naqiyah

(Laporan ini disarikan dari pengaduan masyarakat kepada Puan)


Rembulan menangis
Diserambi malam
Intan buah hatimu di cabik tangan-tangan serigala
Bintang-bintang pun beku dalam luka
Untukmu saudaraku
Kami semua turut berduka
Lolong burung malam di rimba
Melengking menyayat jiwa
Tangis kami pecah di batu
Duka kami remuk didada
Doa kami, bersama-sama
Untukmu…
Untukmu…
Anginpun menjeit
Badai bergemuruh
Semuanya marah
Hanya iblis terbahak bersorak


Bait lagu Ebit G. AD melantunkan kesedihan para orang tua. Seperti kisah seorang ayah yang menjumpai tragedi menimpa Intan buah hatinya. Ayah yang menanggung beban berat. Intan buah hatinya telah diperkosa oleh seorang kakek berbau tanah. Intan sendiri masih duduk di kelas I SMPN. Ia telah dicabuli oleh seorang kakek sampai hamil 5 bulan. Kakek berwajah srigala ini kini melarikan diri, tidak bertanggung jawab.

Intan, anak perempuan berumur 14 tahun. Intan memasuki usia pubertas. Intan yang sedang mekar dan tumbuh, gembira berangkat ke sekolah SMP. Tiba-tiba suatu hari dipukul, diancam akan dibunuh. Akhirnya, Intan dipaksa berhubungan seksual dengan kakek-kakek bejat. Intan diancam akan dibunuh apabila memberitahu kepada orang tuanya. Intan diperkosa dan dibungkam. Intan telah dicabik-cabik tangan-tangan srigala. Ia telah dinodai oleh Iblis jahannam. Intan tidak tahu akibat perbuatan kotor itu. Perutnya harus menanggung janin. Ia tetap bungkam mesti perutnya terus bertambah besar. Ia tidak tahu apa-apa akibat persetubuhan itu. Ia hanya menangis, mengerang kesakitan seiring waktu berjalan. Intan yang malang dan harus menanggung hamil. Intan yang sebentar lagi harus melahirkan anak dari perbuatan keji kakek-kakek yang mencabulinya.

Intan hanya menanti pasrah dalam tangis. Ia terlalu dini menanggung penderitaan teramat berat dan menyakitkan. Hatinya terluka dan hidupnya hancur. Intan kesakitan tiap hari tiada peri. Intan tidak pernah tahu, kenapa ia harus menanggung kehamilan ini? Apa salahnya, hingga harus menanggung cobaan Tuhan sedemikian berat. Intan mestinya berlari dan bergembira disekolah saat usia pubertas, tetapi justru harus mengalami pendarahan dan kehamilan dari perkosaan.

Mengapa kekerasan kerapkali mengancam anak-anak? Intan hanyalah sekelumit kasus yang tengah nampak dipermukaan. Keresahan, ketidakamanan dan ketakutan kerap kali menghantui anak-anak. Ancaman yang terus menerus, mengakibatkan anak tidak mampu keluar dari penindasan orang dewasa. Anak-anak yang ditekan sedemikian rupa, hingga tidak berdaya. mereka dibungkam dan dibiarkan melara dalam ketertutupan. Ancaman akan cenderung menyerahkan segalanya. Anak-anak yang tidak punya kekuatan, akan mudah dihancurkan.

Modus yang dilakukan dalam kasus kekerasan anak ini, adalah memanfaatkan kelemahan anak untuk memuaskan nafsu bejatnya. Pelaku kejahatan selalu mencari orang lemah dan tidak berdaya. Usia anak-anak tergolong lemah. Usia yang perlu perlindungan keamanan. Usia yang butuh penjagaan dari orang tua. Bagaimana membekali anak-anak bersikap asertif? Anak-anak perlu diajarkan besikap asertif. Sikap berani menolak dan menghindari ancaman orang tidak bertanggung jawab. Mereka perlu diajarkan bersikap terbuka dan jujur atas segala yang menimpa tubuhnya kepada orang tua.

Hukum yang Bopeng

Wajah hukum yang bopeng, kiranya patut jadi perenungan bersama. Wajah hukum tidak memberikan rasa keadilan kepada orang-orang miskin. Orang-orang yang teraniaya hanya bisa menunggu tanpa kapan mendapatkan rasa keadilan. Orang-orang jahat dan kuat akan senantiasa bebas dari hukuman, selama tidak ada penegakan hukum. Selama hukum belum ditegakkan secara adil, anak-anak dan perempuan berada pada situasi terancam. Ancaman para pelaku kekerasan mendera hidup keseharian. Penegakan hukum atas pelecehan dan tindak asusila harus mendapat balasan hukum setimpal. Membiarkan para pelaku berkeliaran secara bebas, akan mengancam keselamatan jutaan anak-anak lain. Untuk itu, hukum yang adil perlu digerakkan guna menyeret para pelaku kekerasan kemuka pengadilan.

Pelaku kejahatan kepada anak-anak dibawah umur, merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan. Kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Aparat hukum mestinya menegakkan hukum yang memberikan rasa keadilan. Para pelaku yang bebas berkeliaran hanya menambah pelaku makin beringas memangsa anak-anak tidak berdosa. Diam terhadap kekerasan berarti mendorong terwujudnya kekerasan baru yang akan muncul. Bisa jadi muncul dengan bungkus baru, dengan operandi lebih kejam dan terorganisir rapi. Selayaknya, Pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum negara yang berlaku. Hukum yang berpedoman pada harkat manusia.

Bagaimana kasus pencabulan itu akan dihadapi? Langkah yang perlu dilakukan adalah memberikan konseling penguatan kepada keluarga korban. Rekaman wawancara konselor dengan salah satu ayah korban. Seperti contoh:

Konselor : Kapan Bapak mengetahui kejadian bahwa Intan, buah hati bapak telah hamil?
Klien : Waktu pulang dari kerja, saya tahu dari saudara saya,ia juga masih saudara tukang pijit. Mendatangi saya saat sore hampir magrib, ia berkata, “Intan hamil”. Ia mendengar dari tukang pijat. Sama ibunya memang Intan disuruh pijat, sebab Intan berseru, lelah, karena naik sepeda ke sekolah SMP. Seumpama tukang pijat langsung memberi tahu kepada saya atau ibunya tentang Intan, tidak akan mencuat berita ke kampung. Tapi tukang pijat tidak memberitahu apa-apa. Saudara saya kerumah hampir magrib, saya kaget setengah mati. Saya periksa dulu ke tukang pijat lainnya. Katanya mencari upah tukang pijat. Saya langsung ke dokter minta tes kencing. Kata Dokter, nanti kalau benda itu jernih, dicelupkan, berarti bersih. Sedangkan kalau tanda merah itu hamil. Mudah-mudahan tidak, “kata saya”. Setelah dites, ternyata tanda yang keluar keluar gambar arit seperti cengkeraman merah, tapi saya tidak percaya, sebab Intan sepulang sekolah momong adiknya, sore ngaji. Sehingga saya tidak menaruh curiga. Saya ke dokter Probolinggo membawa Intan, hasilnya dilihat dari komputer, terlihat hasilnya USG. Baru saya percaya setelah lihat hasil Foto USG, ketemu hamil antara 5-6 bulan.
Konselor : Bagaimana Bapak menanyakan kehamilan itu pada Intan?
Klien : Saya tidak ngomong jorok pada anak, saya bilang, “kamu hamil begini tidak bergerak anaknya?”. Sempat saya tanya, “kok gak ngomong”?. Intan bilang, “saya mau dibunuh pak”. Saya berkata, “Nak, saya mau menghadapi kalau kamu diancam siapapun”. Padahal saya tidak pernah memukul siapapun. Saya tidak curiga sedikitpun. Ketemunya ama dokter 5-6 bulan. Saya pernah menyalahkan ke Ibu-ibu (istri saya), Apakah kalau tiap bulan Intan ini, apa ada mensnya?. Katanya ibu,” tiap bulan masih mens itu”. Ibunya yang menyucikan celana dalam Intan. Kata orang, anak saya disebut hamil kemanten. Yaitu hamil tetapi tidak kelihatan.
Konselor : Bagaimana reaksi Bapak setelah tahu Intan hamil?
Klien : Begitu tahu yang melakukan bahwa kakek sepupu dari Intan. Terus saya ceritakan sama istri kakek. Ia bilang, “mungkin Intan itu nakal”, saya marah, “jangan disamakan anak saya dengan orang nakal”. Sampai dapat beberapa hari, istri kakek itu datang kerumah, memberi uang kepada saya untuk menggugurkan kandungan, sebesar tiga juta dua ratus rupiah. Dapat dua hari, diminta kembali. “Mana uang itu, kalau tidak dikasih uang penuh, sama dengan menjual Intan”. Kata istri kakek itu. Akhirnya saya musayawarah dengan istri, sebab kalau sudah 5 bulan, sama dengan membunuh. Berarti saya membunuh anak sendiri. Kalau menggugurkan kandungannya sama dengan membunuh ibu yang sedang hamil. Akhirnya saya simpan uang itu, saya kasih uang itu ke Istri kakek, saya diancam mau dipolisikan.
Konselor : Apa kata Intan kepada Bapak?
Klien : Pengakuan Intan yang memperkosa dua orang, yaitu kakeknya dengan orang laki-laki paruh baya yang lain.

Dari wawancara singkat tersebut, dapat diperhatikan modus pemaksaan kepada anak, selalu disertai dengan ancaman pembunuhan oleh pelaku. Intan yang masih berumur anak-anak diancam akan dibunuh apabila memberitahu kepada orang lain. Ancaman merupakan senjata ampuh pelaku kejahatan untuk memenuhi keinginannya. Ancaman kerapkali membuat kondisi anak labil dan depresi. Keadaan anak yang terancam tidak mampu melawan. Ia terpaksa melayani apa yang diperintah pengancam. Situasi terancam mengakibatkan kekerasan kepada anak datang bertubi-tubi. Ancaman pembunuhan dan tekanan yang dilakukan oleh kakek-kakek sangat menakutkan korban, hingga rela melakukan keinginan bejat kakek tersebut.
Jika ditelaah, ancaman yang dilancarkan berupa intimidasi kepada koban. Intimidasi untu menghabiskan nyawa korban dan seluruh keluarganya apabila memberitahukan perilaku bejat itu kepada orang lain. Modus ancaman seperti ini, merupakan ancaman tingkat tinggi, dimana seluruh akses komunikasi ditutup. Ketakutan membuat korban menjadi sangat diam, tertutup, dan bungkam seribu kata. Sikap diam menjadi taruhan Intan untuk membela orang-orang penting dalam hidupnya, seperti ancaman penghilangan nyawa orang tuanya, dirinya dan keluarganya. Akibatnya, korban menjadi sangat takut dan mengikuti saja apa yang diinginkan oleh pelaku.


Kasus kejahatan pemerkosaan kepada anak-anak memangseperti buah simalakama. Apabila anak melapor telah diperkosa kepada orang tua, maka ia akan mengalami ketakutan karena melanggar aturan/norma masyarakat. Korban takut merasa terhina akibat hilangnya keprawanannya. Disisi lain, ia belum mengetahui dampak dari perbuatan asusila tersebut. Konflik batin tersebut, memicu anak menjadi bingung dan memilih diam.
Faktor budaya timur, bahwa anak harus selalu baik dihadapan orang tua. Anak dididik untuk taat dan patuh serta tidak boleh melawan orang tua, menjadi pemicu ketakutan anak untuk membuka aib atau kejelekan yang dialami. Anak menjadi sangat tertutup dan tidak terbuka kepada orang tua. Apalagimengenai aib yang akan mencoreng muka orang tuanya. Ia lebih memilih untuk tetap diam dan bertingkah laku seperti biasa seakan tidak terjadi apapun yang tengah menimpa hidupnya.

Kesan inilah sebenarnya menjadi pemicu diamnya anak kepada orang tua. Anak tabu menceritakan kekerasan yang dialaminya. Ia menjadi sangat takut untuk bercerita apa yang tengah terjadi. Untuk mengikis budaya tertutup inilah, perlu mulai dari para orang tua bersikap aktiv, menanyakan peristiwa keseharian yang tengah dialami. Komunikasi orang tua dan anak sangat membantu terungkapnya kasus kekerasan yang mengitari anak-anak.

Komunikasi Orang Tua – Anak Perlu Proaktif

Komunikasi orang tua dan anak akhir-akhir ini menjadi tantangan bagi dunia global. Dimana anak memiliki kesibukan sendiri dan orang tua juga mengalami kesibukan tingkat tinggi. Anak sudah dilengkapi dengan permainan yang mengasyikkan, mulai dari Plays tation, game, acara TV, dan HP.demikian orang tua juga mengalami perubahan ritme kerja yang menyita keseluruhan waktu. Akibatnya dunia anak menjadi asing, jarang para orang tua punya waktu bersosialisasi di rumah bersama anak-anak, mengikuti permainan anak-anak dan meluangkan banyak waktu terlibat dalam urusan mereka. Orang tua sibuk ini terus menerus mencekoki anak dengan hadiah-hadiah mahal dan memanjakan anak dengan fasilitas teknologi tinggi. Anak sejak kecil sudah berhadapan dengan permainan game-game yang ada di internet, VCD dan HP.
Lain lagi, dengan tipe orang tua yang dirumah, tetapi tidak mengikuti dunia anak. Mereka setiap hari bertemu dan berkumpul bersama, tetapi sayangnya tidak ada komunikasi secara terbuka. Mereka lebih sekedar orang tua yang suka memerintah, mengancam dengan hukuman dan mencerca kesalahan anak. Anak terbangun hidup dalam kondisi ancaman, tertekan dan tertutup. Anak berusaha untuk menampilkan sikap pura-pura baik dihadapn mereka dengan mengikuti segala polah tingkah laku yang diinginkan oleh orang tuanya. Akhirnya anak menjadi terkungkung dalam tempurung rumah. anak yang tertutup akan cenderung besikap eksklusif.
Sikap eksklusif adalah sikap tertutup dan cenderung menutup diri dari pergaulan. Mereka mengembangkan sikap defensif dan tidak peka terhadap kritik. Mereka dibesarkan dengan sikap angkuh, dan cemas terhadap perubahan luar. Anak-anak yang ekslusif tidak terbuka dan selalu mencari muka. Perilakunya tidak asli, tetapi berpura-pura.

Fenomena ini tampak dalam budaya timur, terutama di pedesaan, yang rata-rata hidup dibawah garis kemiskinan. Pola asuh yang dikembangkan lebih banyak menghukum anak dan mencerca anak mereka. Akibatnya, mereka dibesarkan menjadi anak penakut dan tidak mampu terbuka. Kreativitas mereka telah dibunuh sejak dini, seiring dibesarkan dengan cara yang otoriter.

Lalu bagaimana komunikasi yang proaktif digagas? Cara yang bisa dilakukan ialah dengan cara demokratis. Orang tua sedapat mungkin mengungkap kreativitas anak sejak dini. Para orang tua harus banyak menanyakan kepada anak hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan mereka. Jika sejak kecil anak dirangsang oleh pertanyaan, maka imajinasi anak akan tumbuh pesat. Bukan sebaliknya, para orang tua melarang anaknya berbicara banyak. Melarang anak berbicara atau menyuruh diam lambat laun membunuh sikap kritis anak.

Di Amerika, anak dikembangkan dalam budaya komunikasi yang terbuka. Anak dipicu dengan pertanyaan-pertanyaan kritis dan diuji daya tangkap anak terhadap persoalan. Anak juga dibiarkan bebas melakukan aktivitas sesuai dengan ingin dan kebutuhan anak. Sedangkan di budaya Asia, anak dipelihara dan tidak dibiarkan bebas melakukan apa yang diinginkan. Anak harus tunduk patuh pada pola yang diinginkan orang tua, misalnya menjadi anak manis, anak penurut dan anak yang tidak banyak tingkah.

Anak-anak yang dibesarkan dengan budaya otoritier melahirkan anak-anak yang introvert, anak yang tertutup. Anak terlalu diam, menghambat bereksplorasi. Anak-anak pasif tidak mampu bangkit dari keterpurukan masalahnya. Mereka tumbuh sebagai anak tidak percaya diri. Mereka bersikap apatis dan pasif. Kreativitas mereka tidak nampak dan mudah menyerah kepada nasib. Anak menjadi boneka para orang tua. Mereka tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada orang lain. Akibatnya, walau pendidikan mereka tinggi, masih banyak ditemukan orang-orang yang tidak bisa bangkit, masih selalu bergantung pada orang tua. Lebih naif lagi, masih banyak ditemukan orang-orang dewasa dan sudah berkeluargapun, masih menggantungkan hidup pada orang tua mereka.

Sikap proaktif akan mendorong anak bersikap aktif. Proaktif orang tua menghantarkan anak bersikap terbuka, apa adanya dan jujur. Proaktif orang tua memacu imajinasi anak menjawab pertanyaan-pertanyaan. Anak mengasah daya khayal mereka secara tinggi. Pengembangan sikap proaktif selayaknya dimulai dari para orang tua, guru, dan orang dewasa. Mereka adalah orang-orang yang berpengaruh penting bagi anak-anak.

Karakter Orang Tua Efektif

Peran orang tua yang baik merupakan idaman setiap orang. Mereka berlatih keras menjadikan keluarga harmoni. Orang tua yang mencerminkan karakter kuat itu ditandai dengan sabar, mampu menyelesaikan masalah, cepat dan kehidupannya senantiasa meningkat. Orang tua yang efektif akan menyelesaikan persoalan secara keatif. Mengapa perlu menjadi orang tua efektif ? Tugas orang tua ialah memberikan kehidupan yang layak bagi anak-anaknya.

Perawatan terhadap anak-anak yang mengalami perkosaan

Kasus Pemerkosaan anak (Mutilation).
Seorang bocah Gili Ketapang yang berumur 11 tahun memperkosa sepupunya sendiri yang berumur 8 tahun. Kasus ini membawa kekerasan terhadap anak perempuan dibawah umur. (RadarBromo, Selasa, 19 April 2005). Mencermati kasus kekerasan seksual anak dari segi perkembangan umur sangat menarik. Dalam fase perkembangan, anak usia 3-5 tahun, anak sudah mulai mempertanyakan tentang organ seksual kepada ibunya. Anak-anak sering kali bertanya, hal-hal yang dialami dan dirasakannya, seperti, mengapa ia berbeda dengan perempuan dan sebaliknya. Apabila orang tua tidak menjelaskan fase ini sesuai dengan tahap perkembangan anak, maka akan mengalami penundaan tugas perkembangan. Pertanyaan anak menjadi tidak terjawab dan terus menghantui pikiran dan perasaannya. Pada tahap inilah orang tua berperan untuk memberikan penjelasan sesuai dengan usia anak-anak. Bagaimana cara menjelaskan pada anak yang bermur 3-4 tahun? Sedapat mungkin orang tua mau menjawab dengan logika anak. Misalnya, ketika anak menanyakan dari mana mereka lahir? Maka orang tua, bisa mengajak anak untuk menjawabnya, seperti pertanyaan, kalau menurut anak dari mana? Dengan begitu, mereka akan menjawab sesuai dengan khayalannya dan imajinasi anak. Ketika anak menjawab itulah maka orang tua perlu mengajak anak mengeksplorasi semaksimal mungin imajinasi anak yang terbangun dari penglihatan mereka terhadap film televise, majalah, gambar dan kesehariaan yang mereka serap. Namun, jika orang tua memarahi anak dan menganggap hal itu pertanyaan yang tabu, maka anak akan tidak kreatif dan ters berada dalam keraguan. Anak akhirnya tidak mengetahui dan tugas perkembangan hidupnya menjadi tertunda.

Kasus kekerasan anak, berasal dari budaya yang melingkupi kesehariaan anak dimana mereka tumbuh dan berkembang. Seorang naka meman belum mampu mencerna nilai-nilai dengan rasional. Konsep libido seksual pada anak-anak yang tanpa piker itulah menuntut pemahaman dari orang tua secara arif dan bijak. Anak akan bertanya apa saja dan menjadikan apa yang mereka lihat sebagai pelajaran. Maka dari itu, pendampingan anak saat menonton film televise terlebih film yang bernuansa cinta dewasa, perlu dibingkai lagi dengan cerita dari orang tua untuk memberikan nilai-nilai bagi anak. Karena dimata anak, orang tua adalah orang yang selalu benar.

Anak-anak yang melakukan kasus kekerasan seksual, seperti mutilation, yaitu melakukan kekerasan terhadap organ seksual, pemerkosaan, dalah bentuk dari konsep Frued yang menyebutkan bahwa pada usia terentu anak-anak akan dimengalami libido seksual mendominasi. Kasus Sohib merupakan bentuk tugas perkembangannya tertunda, sehingga melampiaskan libido seksualnya kepada sepupunya yang berumur 8 tahun.
Bagaimana mengatasi anak-anak yang sedang tumbuh berkembang agar tercegah dari kekerasan seksual? Langkah yang bisa dilakukan oleh orang tua adalah memberikan pendampingan kepada anak-ananya dalam berbagai aktivitas. Sebanyak mungkin orang tua terlibat penuh terhadap kehidupan anak. Ada penelitian, bahwa orang tua yang konsisten mematikan televise setiap jam-jam belajar anak, maka prestasi anak akan meningkat. Bahkan orang tua yang tidak membeli televisi sampai usia anak SMP, prestasi akademik anak disekolah meningkat tiga kali lipat.

Sikap konsisten inilah yang akan memberikan anak nuansa aktivitas bersama dengan keluarga secara akatif untuk melakukan banyak hal bersama anak-anaknya. Bagaimana peran sekolah mencegah terjadinya kasus pemerkosaan anak? Sekolah punya banyak cara memberikan pendidikan reproduksi kepada anak-anak di sekolah dasar (SD). Materi kesehatan reproduksi dirangkum bisa dilakukan dengan kurikulum muatan local yang berisi sejumlah pengetahuan tentang organ-organ reproduksi yang harus dijaga dan dilindungi oleh anak-anak. Pendidikan reproduksi ini penting diberikan sejak awal anak-anak menjelang masa pubertas, atau akil baligh. Anak-anak akan siap ketika terjadi perubahan bentuk tubuhnya, seperti pada perempuan akan menstruasi dan laki-laki mulai mimpi basah. Pengetahuan reproduksi sejatinya akan menyalamatkan anak-anak dari kekerasan seksual yang dilancarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Anak sejak awal akan memiliki ketegasan sikap untuk berkata tidak, apabila ada orang yang menyuruh mereka membuka celana, membuka bajunya, meraba alat-alat reproduksi seperti payudara, vagina, penis, dsb. Anak akan bisa melindungi tubuhnya sendiri dari kekerasan pelecehan seksual.

Memberi keselamatan kepada anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Menghantarkan anak-anak secara layak menghadapi tugas perkembangan hidupnya merupakan hak-hak anak yang harus diberikan sebaik yang kita bisa. Anak perempuan yang diperkosa dibawah umur tidak bersalah. Kekerasan menimpa tubuhnya akibat tindak kejahatan. Mereka adalah korban kekerasan secara biadab. Mereka patut dilindungi dan dirawat secara baik. Korban pemerkosaan tidak sepatutnya di nista, apalagi disia-siakan hidupnya. Mereka niscaya mendapatkan perawatan secara fisik dan psikis. Mereka mesti tetap bangkit melanjutkan hidupnya. Bagaimana lembaga itu bisa memulihkan luka para korban?

Lembaga tersebut melindungi korban secara aman. Tempat merawat korban yang tengah hamil, melahirkan dan pasca melahirkan. Tempat berlindung para korban tindak kekerasan, seperti panti rehabilitasi, pesantren, dan panti asuhan. Lembaga penampungan anak-anak yang mengalami kekerasan membantu mengobati rasa trauma, depresi dan penyakit somatik lainnya. Kesehatan mental mereka yang mengalami tindak kekerasan perlu dipulihkan dengan terapi. Terapi yang perlu diberikan pada kasus-kasus perkosaan harus menyeluruh, mulai dari eksplorasi psikis yang tergoncang sampai persiapan menghadapi hidup selanjutnya pasca melahirkan.

Tidak mudah bagi seorang anak melahirkan, apalagi belum ada kesiapan mental secara lahir dan batin. Anak yang mengalami kehamilan diluar keinginannya memiliki konsekwensi gangguan psikis yang harus disembuhkan. Misalnya, bagaimana kesiapan mereka melahirkan? Bagaimana mengasuh anaknya? Siapa yang bertanggung jawab membiayai anak yang dilahirkan? Seandainya anak tersebut diadobsi orang lain, bagaimana merelakan buah hatinya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan terus bergelayut memicu keresahan dan kegundahan hati. Dengan memberikan terapi khusus bagi anak-anak yang mengalami korban perkosaan, akan membantu mereka sadar dan menghadapi hidup dengan lebih tenang dan menerima resiko.

Cara terapi untuk anak-anak korban perkosaan dimulai, dengan:
(1). Mencari akar penyakit yang dideritanya. Jika penyakitnya diketahui, maka obat yang diberikan haruslah mampu menghilangkan rasa sakit. Contoh, jika anak terlanjur diperkosa dan memiliki kelainan mental menjadi sangat tertutup, maka anak perlu dilatih bersikap asertif (terbuka) kepada orang lain. Dengan melatih sikap terbuka, maka akan lebih mudah bagi anak tersebut menerima dan sadar diri keadaannya. Anak menjadi tegar dan waspada untuk tidak mengulangi perbuatan takutnya dengan diam. Namun, jika anakmenjadi trauma dan merasa terancam terus menerus, maka membongkar ketakutan anak tersebut dengan teknik konfrontasi dan melawan keyakinan tidak rasional. Terapis harus melatih anak untuk mengedepankan nilai-nilai rasionalitas untuk menuntun diri mereka.
(2). Memperbaiki rasa percaya diri. Anak perlu di berikan obat atau cara-cara melawan rasa takut. Rasa takut tersebut akan muncul kalau anak tidak percaya diri. Rasa takut berlebihan merupakan gejala depresi. Takut yang tidak beralasan menjadikan anak-anak sakit mental. Gangguan tersebut membuat anak tidak berkembang optimal. Dengan memperbaiki rasa percaya dirinya, akan membantu mereka memiliki keyakinan akan kemampuannya untuk terus tumbuh berkembang seperti anak-anak yang lain.
(3). Memberikan jalan untuk kembali mengenyam pendidikan. Anak yang telah diperkosa berhak melanjutkan sekolahnya. Jika saat mengalami kehamilan harus berhenti atau cuti sekolah, maka setelah selesai melahirkan, perlu memperoleh haknya kembali bersekolah seperti anak lain. Misalnya anak yang masih duduk disekolah menengah, bisa menyelesaikan sekolahnya hingga tamat. Mengapa sekolah itu penting? Dengan bersekolah lagi, mereka memiliki kesibukan dan tidak larut dalam kesedihan yang menimpanya. Dengan kembali ke bangku sekolah, ada harapan masa depan anak jauh lebih baik, dari pada diam dirumah.







2 Tanggapan:

Anonymous Anonymous said...

salam sejahtera
ente puitis juga ya !!!? ke blog ku yach kapan2 ke probolinggobethebignewcity.blogspot.com

10:57 AM  
Anonymous Anonymous said...

Yang sebenarnya Tuhan Allah yang telah menciptakan Manusia da Hukumnya! Hukum Kriminal dan Hukum Jenayah, akan tetapi Manusia Lelaki dan Perempuan yang sangat cinta ke alam Dunia yang Fahna, sehingga mereka berbulan2 dan bertahun2 menciptakan UU, berbeza dengan Hukum
dengan Hukum Allah. Mereka sangat berani menjauhi Allah dan Rasul dan Ulama2/Hukum yang sudah dikarang oleh Ulama2 Mujtahid. Semua kita berlomba2
untuk jadi Pemerintah, bukan kah Nabi Muhammad bersabda. Tiap2 kamu itu Pemimpin dan Apa yang kamu pimpin pasti akan ditanya di hari akhir nanti. Renungkanlah wahai Pemerintah..........??????? Rakyat kita berbuat salah dan Dausa2 yang besar, adakah Pemimpin yang ber iman akan di persalahkan nati, sebab kita tadak mau menjalankan Hukum2 Allah....!!!!! Trimaks.

9:59 AM  

Post a Comment

<< Halaman Utama